March 7, 2012

Kedua Perampok Alexandra Gottardo Terancam 12 Tahun Penjara

POLISI sudah berhasil meringkus dua pelaku perampokan artis Alexandra Gottardo. Keduanya pun terancam dijerat dengan pasal berlapis.

Dua pelaku berinisial IS dan TI, dijelaskan AKBP Budi, tak hanya dijerat pasal pencurian. Polisi menduga ada tindak kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap Alexandra.

"Karena menodongkan pisau ke korban dan pelaku juga mengancam. Itu sudah masuk dalam tindakan kekerasan menurut hukum. Karena itu kami kenakan pasal 365 KUHP ayat 1 dan 2 dengan butir, 1,2 dan 3. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara," beritahu Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Irawan saat menggelar jumpa pers, Selasa (6/3).

Untuk memperkuat penyidikan, pihak kepolisian juga berencana memanggil bintang film Tanah Air Beta itu untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi korban.

"Korban secepatnya akan kami panggil, untuk dimintai keterangan tambahan," ungkap AKBP BUdi Irawan.

Sumber

Baca Juga :



0 comments:

Post a Comment