Melinda mengajukan sidang isbat pernikahan, sekaligus gugatan cerai kepada suaminya yang saat ini menjabat sebagai Bupati Cirebon, Dedi Supardi di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan.
Sidang pelantun Cinta Satu Malam itu berlangsung terbuka ini ditunda selama dua pekan, karena hakim meminta untuk memperbaiki gugatan.
"Ini kan hanya numpang alamat, menurut kepala desa. Jadi selama ini (Dedi) tinggal di rumah dinas. Jadi belum tahu karena belum ada panggilan gugatan cerai, dan digabungkan dengan sidang isbat. Kami menyarankan, saat Eka Mailinda ini menikah, Pak Dedi ini kan terikat dengan perkawinannya terdahulu. Istri pertama Pak Dedi belum dimasukkan. Kami sarankan istri pertama ini jadi pihak tergugat juga, tergugat dua. Sehingga gugatan ini harus diperbaiki dulu, sebelum kami memanggil tergugat satu," jelas Ketua Majelis Hakim Drs. Rosyid Ya'kub, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (29/2/2012).
Melinda mengatakan, ketidakhadiran sang suami yang menikahinya secara siri itu diduga karena kesibukan pekerjaan. Pihak hakim memutuskan sidang lanjutan pada Senin, 12 Maret 2012.
"Beliau tidak datang, mungkin masih ada pekerjaan. Sidang perdana tentang isbat sekaligus cerai, dan akibat hukum pernikahan," tandasnya.
Pedangdut Melinda mengakui telah menikah siri dengan Bupati Cirebon, Dedi Supardi, dan memperoleh satu orang putri bernama Maharani Supardi (1). Melinda menceritakan dirinya menikah secara siri di Banten pada 7 April 2010, dan bercerai pada 9 Juli 2011. (Celebrity.okezone.com)
0 comments:
Post a Comment